Menteri Keuangan Sri Mulyani girang laporan keuangan pemerintah pusat mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Sri Mulyani pun memberi pantun
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi kelonggaran berupa penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang telat membayar.