detikNews
Bunuh 2 Orang dengan Racun Tikus, Gus Cholil Dihukum Penjara Seumur Hidup
"Menyatakan Terdakwa Ahmad Muhailil Churi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Pembunuhan Berencana'," kata hakim.
Senin, 22 Feb 2021 17:04 WIB