DPRD Banyuwangi mengumumkan masa bakti Bupati Anas berakhir 17 Februari 2021 mendatang. Pengumuman itu disampaikan pimpinan DPRD Banyuwangi dalam paripurna
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku setuju dengan RUU Pemilu dan Pilkada yang mengharuskan kandidat yang maju di pesta demokrasi berasal dari partai politik.