Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Perlu dicatat, pemutihan ini hanya berlaku sampai Agustus.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis ekonomi daerahnya akan meningkat hingga 6-7% walau ibu kota pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.