detikNews
Kota Padang Segera Tetapkan Jam Malam untuk Pelajar
Selain jalan raya dilarang untuk pesta pernikahan, revisi Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum juga akan memberlakukan jam malam bagi pelajar.
Kamis, 27 Feb 2020 15:08 WIB