Penyelundupan daging babi hutan alias celeng pada tahun ini naik 3 kali lipat dibandingkan tahun lalu. Jumlah yang makin besar ini membuat pemerintah terkaget-kaget.
Pemusnahan daging celeng ilegal hasil tangkapan Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak 7,4 ton (7.400 Kg), di Cilegon hari ini termasuk yang terbesar.
Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) akan kembali melakukan pemusnahan daging celeng (babi hutan) di Kantor Balai Karantina Pertanian II Cilegon, Banten, besok (16/7/2014).
Kemenkeu sepakat atas usulan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) yang ingin membebaskan bea masuk atas impor sapi indukan.
Ada yang setuju dengan subsidi pupuk, dan ada juga yang menganggap program ini hanya menguntungkan oknum tertentu. Masih perlukah program subsidi pupuk dilanjutkan oleh pemerintahan mendatang?