detikHealth
Jokowi Larang Masyarakat Pasung Orang dengan Gangguan Jiwa
PP Kesehatan terbaru No 28 tahun 2024 melarang masyarakat memasung, menelantarkan, dan melakukan kekerasan terhadap pengidap gangguan jiwa.
Senin, 05 Agu 2024 12:01 WIB