detikNews
Sisir Ribuan Miras Ilegal, Polisi Minta Ormas Tak Main Sweeping
Sebanyak 3.390 botol minuman keras berhasil disisir Kepolisian Resort Jakarta Pusat. Miras tersebut diamankan karena mengandung alkohol di atas ambang batas wajar yakni 5 persen. Selain itu juga melanggar izin.
Selasa, 01 Jun 2010 19:04 WIB







































