Waka MPR Hidayat Nur Wahid apresiasi Kemenhaj atas perubahan UU Haji, memungkinkan calon jamaah di bawah 18 tahun berangkat haji jika memenuhi syarat syariat.
Mari mengatakan efisiensi juga dilakukan oleh negara lain, baik itu negara tetangga seperti Vietnam hingga negara maju seperti China dan Amerika Serikat (AS).