detikNews
Terpidana Bom Bali I Dibebaskan
Hamim Tohari, warga Gresik, yang menjadi terpidana 4 tahun penjara karena terbukti menyembuyikan senjata api milik salah satu terdakwa bom Bali I, dibebaskan.
Kamis, 06 Okt 2005 18:51 WIB







































