detikNews
2 Anak Pengeroyok Haringga Didakwa Pasal Pembunuhan
Pengacara terdakwa menyoroti penerapan pasal pembunuhan. Dia menilai, jaksa tak percaya diri dengan Pasal 170 yang sejak awal diterapkan kepada para terdakwa.
Selasa, 16 Okt 2018 16:22 WIB







































