43 Dus kosmetik tanpa izin edar dan sejumlah narkotika dimusnahkan Kejari Mojokerto. Barang bukti itu disita dari 20 perkara setelah melalui putusan pengadilan.
Menekan angka kekerasan perempuan dan anak, baik yang dilakukan guru, Diknas Banyuwangi menggelar Semiloka Satgas Pelindungan Perempuan dan Anak di Sekolah.