Pemerintah memastikan melarang mudik Lebaran 2021. Ini berlaku sejak 6-17 Mei 2021. Selama rentang waktu itu aktivitas pemudik pulang kampung tidak diizinkan.
Bupati Magetan H. Suprawoto angkat bicara terkait 250 nakes RSUD dr Sayidiman Magetan yang belum menerima insentif sejak November 2020. Berikut penjelasannya.