Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan modus jual-beli tiket konser Coldplay.
Polres Metro Jakarta Pusat tetapkan Ghisca Debora sebagai tersangka penipuan penjualan tiket Coldplay. Modusnya, pelaku mengaku kenal dengan promotor konser.
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora sebagai tersangka penipuan tiket Coldplay. Ghisca melakukan penipuan sebanyak 2.268 tiket itu pun ditahan.
Sejumlah korban penipuan modus jual beli tiket konser Coldplay mendatangi Polres Jakpus. Mereka mengikuti konferensi pers hingga meminta Ghisca membuka masker.