detikTravel
Kebgub Baru PPKM Level 3 DKI Jakarta: Mal Buka dengan Kapasitas 50 Persen
Ada pelonggaran PPKM Level 3 dalam Kepgub baru yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mal boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen.
Kamis, 02 Sep 2021 06:42 WIB