detikNews
2 Pelajar Pengeroyok Haringga Dituntut 3 dan 4 Tahun Bui
Dua anak yang terlibat mengeroyok suporter Persija, Haringga Sirla, dituntut bersalah. Keduanya berstatus pelajar.
Selasa, 23 Okt 2018 13:44 WIB







































