Punya bisnis jualan kepala babi, keluarga ini bikin kaget tetangga di sekitar. Mereka menemukan 4.000 kepala babi yang tengah dijemur di halaman rumah.
Dua pos rapid test disediakan polisi untuk massa aksi. Beberapa polisi juga tampak berjaga di lokasi aksi. Meski terpantau hujan, massa tetap melanjutkan aksi.
Grand Indonesia dalam waktu dekat akan mengganti logo 'Tugu Selamat Datang' yang mereka gunakan. Pihaknya sedang melakukan langkah melaksanakan putusan.
Pengadian Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghukum Mal Grand Indonesia sebesar Rp 1 miliar karena memakai logo 'Tugu Selamat Datang'.
Komunitas warga keturunan Tionghoa di Bekasi berawal dari aktivitas perdagangan. Kini warga China menempati kampung yang dikenal sebagai kawasan pecinan Bekasi.