Pemerintah menetapkan PPKM Darurat di sejumlah daerah pada 3-20 Juli 2021. Selama itu juga, pelaku usaha yang melanggar PPKM Darurat ditertibkan petugas.
Ada 63 titik penyekatan dan pembatasan mobilitas warga di DKI Jakarta selama masa PPKM darurat. Begini suasana penyekatan yang dimulai sejak dini hari tadi.