detikNews
Permenhub 38/2015 Atur Waktu Standar Check In hingga SOP Krisis Maskapai
Kemenhub tengah melakukan perbaikan sistem penerbangan di Indonesia dengan menyusun regulasi yang memperketat pelaksanaan standar pelayanan minimal. Aturan itu tercantum dalam PM nomor 38 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Udara dalam Negeri.
Rabu, 25 Feb 2015 16:16 WIB







































