detikNews
Kejagung Belum Temukan Bukti untuk Jerat Hassan Wirajuda
Kejaksaan Agung menyatakan belum perlu memanggil mantan Menlu Nur Hasan Wirajuda. Belum ada bukti cukup yang mengarah kepada Hasan dalam kasus dugaan korupsi mark-up refund tiket perjalanan diplomat di Kemlu.
Kamis, 24 Jun 2010 20:49 WIB







































