Eks Bupati Sleman, Sri Purnomo didakwa menyelewengkan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 untuk kampanye pemenangan Kustini dan Danang Maharsa.
Eks Ketua BPK Agung Firman Sampurna menilai BPK berwenang menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi. Ia usulkan harmonisasi UU Tipikor dan UU BPK.