Dengan tidak adanya kebijakan penyekatan, melainkan pengetatan secara nasional, MTI berharap pemerintah juga harus melakukan pengetatan sampai level daerah.
Komisi I DPR menyoroti penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) terkait dugaan kebocoran data yang terjadi pada Bank Syariah Indonesia (BSI).
Indra Kenz hingga Doni Salmanan, diminta menghentikan kegiatan promosi dan menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial.