Kasman Ely menjelaskan perbedaan gugatan pertama yang sebelumnya ditolak. Gugatan kali ini menyasar pemecatan Yulius sebagai kader yang dianggap tidak sah.
RUU KUHP mengancam tukang gigi dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Padahal materi muatan peraturan tersebut pernah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabar Aa Gym kembali gugat cerai teh Ninih menjadi sorotan. Berita lainnya soal pertemuan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.