detikNews
Upload Surat Terbuka Berisi Intoleransi di Medsos, Letkol Sandi Dihukum KSAD
Letkol TNI Aloysius Sandi Sudirman dihukum selama 21 hari. KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan hukuman pidana militer itu sebagai bentuk pembinaan.
Rabu, 26 Feb 2020 14:49 WIB