Menjelang sidang tuntutan, salah satu terdakwa kasus korupsi dana PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Masdar, mengembalikan kerugian negara Rp 250 juta.
Dispendukcapil Trenggalek gandeng ojol memaksimalkan layanan administrasi kependudukan saat pandemi COVID-19. Sebab dilarang memberi layanan kumpulkan massa.