detikFinance
Tas, Sepatu, dan Jam Tangan Mewah Bakal Kena Pajak Tambahan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan merevisi aturan tentang perluasan objek PPh pasal 22 atas barang sangat mewah. Potensi pajaknya bisa mencapai Rp 1 triliun.
Jumat, 23 Jan 2015 14:13 WIB







































