Polisi menangkap tiga pelaku begal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam beraksi, ketiga pelaku berkedok sebagai debt collector atau mata elang.
Aipda Paulus Salo, Kanit Provos Polsek Wewewa Selatan, dijatuhi sanksi penempatan khusus setelah diduga mencabuli korban pemerkosaan. Proses hukum berlanjut.