detikNews
KPU Tak Bisa Diskualifikasi Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan
KPU temukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di kampanye Pilkada 2020. KPU tak bisa mendiskualifikasi pasangan calon yang melanggar karena terbentur UU.
Jumat, 02 Okt 2020 15:32 WIB