detikFinance
Korban Pemadaman Listrik Pekan Lalu Tak Dapat Ganti Rugi 3 Kali Lipat
Sekjen DEN Djoko Siswanto mengatakan, untuk pelanggan yang mengalami listrik padam pada Minggu lalu akan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27.
Kamis, 08 Agu 2019 17:31 WIB







































