detikNews
PBB: UU Keamanan Nasional Bahayakan Kebebasan Hong Kong
UU Keamanan Nasional Hong Kong dinilai bisa menimbulkan risiko serius bagi kebebasan kota. UU ini juga dinilai melanggar kewajiban hukum internasional.
Jumat, 04 Sep 2020 11:39 WIB