detikNews
Acara Habib Rizieq Disesalkan, Pelanggar Prokes Bisa Dipidana 1 Tahun Bui
Mahfud Md menyampaikan terjadi pelanggaran protokol kesehatan oleh massa Habib Rizieq. Pelanggar bisa disanksi sampai 1 tahun penjara sesuai undang-undang.
Senin, 16 Nov 2020 17:03 WIB