detikNews
Bertemu IDN di Bahrain, Bamsoet Ingatkan soal Perekrutan PMI Ilegal
            Pelaku perekrutan PMI ilegal dapat dijerat ancaman hukuman penjara 3-15 tahun dan denda sebesar BHD 2.000-10.000.         
         
            Jumat, 05 Nov 2021 19:39 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            