Sebanyak 39 pemudik di Kabupaten Pangandaran telah selesai menjalani isolasi khusus di bangunan sekolah selama 14 hari. Mereka diperbolehkan pulang ke rumah.
Tahukah Anda bahwa WNI yang hendak pulang ke Indonesia selama bulan Mei dari luar negeri dengan tujuan akhir bukan Jakarta, harus punya surat keterangan jalan?