Wali Kota Serang Syafrudin memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 10 hingga 24 September 2020. Operasional mal pun dibatasi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta anggaran yang tak terpakai itu bisa dialokasikan ke program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Rp 2,4 juta.