detikNews
Tok! Kini Giliran Serka RR Dipecat dan Dibui 8 Bulan karena LGBT
Pengadilan Militer II-10 Semarang menjatuhkan vonis pemecatan dinas terhadap Serka RR karena terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis atau LGBT.
Rabu, 21 Okt 2020 19:25 WIB