detikFinance
Uang Pensiun PNS Dikelola BPJS Ketenagakerjaan Mulai 2029
Uang pensiun PNS, akan diurus oleh BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 2029. Saat ini uang pensiun PNS masih dikelola Taspen.
Kamis, 16 Apr 2015 15:32 WIB







































