detikNews
Polisi Akan Terapkan Pasal TPPU Terhadap Preman Muara Angke
Para preman yang kerap meminta pungutan liar (pungli) itu dipastikan tidak hanya dijerat pasal pemerasan, tetapi juga akan dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Senin, 25 Mei 2015 19:18 WIB







































