WHO merilis peringatan soal 8 obat sirup yang dilarang digunakan oleh BPOM RI. Obat-obatan tersebut diketahui mengandung cemaran EG-DEG melebihi ambang batas.
Menkes Budi G Sadikin angkat bicara terkait cemaran EG-DEG di sirup obat. BPOM bakal mempidanakan perusahaan farmasi yang diduga 'nakal' mengganti bahan baku.