detikFinance
Keluar-Masuk Jakarta Wajib Punya STRP, Cek Cara Buat dan Syaratnya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensyaratkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk pekerja yang akan keluar masuk Jakarta selama PPKM Darurat.
Senin, 05 Jul 2021 11:59 WIB