detikNews
Pemerintah Batasi Kegiatan Berkumpul Natal-Tahun Baru Maksimal 50 Orang
Pemerintah akan membatasi kegiatan kumpul-kumpul selama Natal dan tahun baru 2021. Pembatasan orang maksimal 50 orang.
Senin, 06 Des 2021 14:46 WIB







































