detikNews
Penyidikan Korupsi Pengadaan Barang, Kejagung Sita Ribuan PDT Milik PT Pos
Kejaksaan Agung menyita 1.675 unit Portable Data Terminals (PDT) merk Intermec di Kantor Pos Pusat. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi di PT Pos Bandung dan PT Datindo Infonet Prima.
Rabu, 03 Sep 2014 17:54 WIB







































