Pengacara Syahganda Nainggolan berencana melapor ke Mahkamah Agung (MA) hingga Komisi Yudisial (KY) jika saksi sidang kliennya itu tetap hadir secara virtual.
"Persidangan kita tunda, dilanjutkan pekan depan Kamis tanggal 4 Februari dengan perintah menghadirkan terdakwa penuntut umum," ujar hakim ketua Ramon Wahyudi.