detikNews
Kasatpol PP DKI: Kalau Pengelola MEIS Lengkapi Syarat Sesui UUG, Semua Selesai
Kasatpol PP DKI Kukuh Hadisantoso memberi penjelasan soal perizinan keramaian gedung Mata Elang Internasional Stadium di Ancol, Jakut. Menurut Kukuh, MEIS tak memiliki izin sesuai Undang Undang Gangguan.
Kamis, 19 Jun 2014 13:12 WIB







































