3 Warga Malang dihukum penjara 2 tahun setelah membuat restoran fiktif di aplikasi GoFood sehingga merugikan Gojek. Pihak Gojek menghormati putusan tersebut.
Kasus perundungan siswi SMP Muhammadiyah Purworejo, Jateng, oleh tiga teman sekolahnya, mulai disidangkan hari ini. Sidang digelar secara online dan tertutup.