Kini penerima 2 dosis vaksin COVID-19 boleh melakukan perjalanan domestik tanpa tes PCR/antigen. Tegas soal RI belum aman, ini yang dikhawatirkan epidemiolog.
Pemerintah menghapus aturan tes antigen dan PCR bagi penumpang pesawat. Tetapi, ada kategori penumpang yang tetap wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 itu.
Kebijakan menghapus tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan domestik disambut positif oleh pengguna jasa penerbangan di Bandara YIA, Kulon Progo.