Pedagang sate di Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi. Pria berinisial SA memaksa putri kandungnya untuk melayani nafsu bejatnya selama berkali-kali.
Pemuda berinisial EL (21) dan AT (21) di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), ditangkap polisi usai memperkosa gadis berusia 14 tahun alias anak di bawah umur.