Tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim memerintahkan JPU merampas sebagian aset milik ketiganya.
Kasus tewasnya mahasiswi Universitas Surabaya, Angeline Nathania, terungkap lewat rekaman CCTV di salah satu apartemen kawasan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.