Saat malam pergantian tahun, Pemkot Surabaya menghentikan semua aktivitas hingga pukul 20.00 WIB. Pemkot juga menjaga ketat 8 titik pintu masuk Surabaya.
Pemkab bersama DPRD Maros menandatangani kesepakatan bersama raperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.
"Menurut saya pribadi itu menunjukkan kegagalan pemerintah Kota Medan selama ini dalam mempersiapkan diri merespons program-program pusat," kata Ikrimah.