detikNews
MA Ubah Hukuman Mati Bali Nine Menjadi Seumur Hidup
Terpidana kasus narkoba dari Australia yang dikenal dengan kelompok Bali NineĀ bernapas lega. Mahkamah Agung mengubah vonis mati terhadap mereka menjadi hukuman seumur hidup.
Kamis, 06 Mar 2008 13:48 WIB







































