Panca, terdakwa pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, akan ajukan banding usai divonis mati di PN Jakarta Selatan. KPAI berharap upaya banding ditolak.
Panca ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, divonis mati oleh PN Jaksel. KPAI menyampaikan Panca pantas mendapat hukuman.
Pria ini adalah pembunuh yang melawan vonis mati dari hakim. Berikut adalah 6 fakta soal Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang membunuh 4 anak kandungnya.
Muncul cerita ada anak ketua parpol terlibat perundungan atau bullying di SMA Binus, Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel). Begini kata Kapolres Metro Jaksel.